BAB II
PENGERTIAN DAN UNSUR-UNSUR
PENDIDIKAN
A. Pengertian Pendidikan
1.
Batasan tentang pendidikan
Beberapa batasan pendidikan berdasarkan sifatnya:
a.
Pendidikan sebagai proses
transformasi budaya
Sebagai proses transformasi budaya,
pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke
generasi yang lain. Maksud dari kegiatan pewarisan budaya adalah nilai yang
cocok akan di teruskan sedangkan yang kurang cocok diperbaiki dan yang
tidak cocok di ganti.
Dengan menyadari
bahwa pendidikan merupakan sub sistem dari sistem pembangunan nasional, maka misi
pendidikan harus singkron dengan beberapa pernyataan gbhn yang memberikan
tekanan pada upaya pelestarian dan dan pengembangan kebudayaan yaitu sebagai
berikut :
1)
Kebudayaan nasional yang
berlandaskan pancasila adalah perwujudan cipta, rasa dan karsa bangsa
indonesia.
2)
Kebudayaan nasional yang
mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa harus dipelihara, dibina, dan dikembangkan
sehingga mampu menjadi penggerak bagi perwujudan cita-cita bangsa dan masa
depan.
3)
Perlu ditumbuhkan kemampuan
masyarakat untuk mengangkat nilai-nilai
sosial budaya daerah yang luhur serta menyerap nilai-nilai dari luar yang
positif dan yan diperlukan bgi pembaruan dalam proses pembangunan.
4)
Perlu terus diciptakan suasana yang
mendukung tumbuh dan berkembangnya disiplin nasional serta sikap budaya yang
mampu menjawab tantnagan pembangunan dengan dikembangkannya pranata sosial yang
mendukung peroses pemantapan budaya bangsa
5)
Usaha pembaruan bangsa perlu
dilanjutkan disegala bidang kehidupan bidang ekonomi , dan sosial budaya.
b.
Pendidikan sebagai proses
pembentukan pribadi
Sebagai pembentukan pribadi, pendidikan
diartikan sebagai suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya
kepribadian peserta didik. Sistematis karena proses pemdidikan berlangsung
melalui tahap-tahap berkesinambung(prosedural) dan sistematik oleh karena
berlangsung dalam semua kondisi, disemua lingkungan yang saling
mengisi(lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat.Proses pembentukan pribadi
meliputi dua sasaran, yaitu pembentukan pribadi bagi mereka yang belum dewasa
oleh mereka yang sudah dewasa, dan bagi mereka yang sudah dewasa atas usaha
sendiri. Pembentukan pribadi mencakup pembentukan karsa(kognitif, afektif dan
psikomotorik) yang sejalan dengan pengembangan fisik. Dalam posisi manusia
sebagai makhluk serba terhubung, pembentukan pribadi meliputi pengembangan
terhadap lingkungan, diri sendiri, dan
terhadap Tuhan.
c.
Pendidikan sebagai proses penyiapan
warga negara
Pendidikan sebagai penyiapan warga
negara diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali
peserta didik agar menjadi warga negara yang baik. Maksudnya pribadi yang tahu
hak dan kewajiban sebagai warga negara.
d.
Pendidkan sebagai penyiapan tenaga
kerja
Pendidikan sebagai penyiapan tenaga
kerja diartikan sebagai membimbing peserta didik sehingga memiliki bakat dasar
untuk bekerja. Pembekalan dasar berupa pembentukan sikap, pengetahuan, dan
keterampilan kerja para calon luaran.
Dalam
GBHN(BP 7 pusat, 1990: 70-76) sebagai arah dan kebijakan pembangunan umum butir
22 dinyatakan mengembangkan SDM dan menciptakan angkatan kerja yang
tangguh, mampu dan siap bekerja sehingga dapat mengisi semua jenis, tingkat
lapangan kerja,dalam pembangunan nasional.
Selanjutnya
dalam butir 23 dinyatakan: meningkatkan pemerataan lapangan pekerjaan dan
kesempatan kerja serta memberikan perhatian khusus pada penanganan angkatan
kerja usia muda. Butir 10 tentang tenaga kerja berisi pernyataan sebagai berikut
:
1)
Arah pembangunan ketenagakerjaan
ialah pada peningkatan harkat, martabat dan kemampuan manusia serta kepercayaan
pada diri sendiri.
2)
Meningkatkan perencanaan
ketenagakerjaan yang terpadu dan menyeluruh yang bersifat nasional.
3)
Menyempurnakan sistem informasi
ketenagakerjaan yang mencakup penyediaan
dan permintaan tenaga kerja.
4)
Meningkatkan upaya perlindungan
tenaga kerja khususnya tenaga kerja wanita.
Isi butir tersebut mencakup :
pengadan tenaga kerja, penyediaan kesempatan lapangan kerja, perencanaan
terpadu, penyempurnaan sistem informasi untuk penyediaan dan pemasaran tenaga
kerja dan perlindungan tenaga kerja.
e.
Defenisi pendidkan menurut GBHN
GBHN 1998(BP
7 pusat 1990:105) mmberikan batasan tentang pendidikan nasional sebagai berikut
: pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan
bangsa indonesia dan berdasarkan pancasila serta undang-undang dasar 1945
diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, menujudkan
manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan
YME, berkwalitas dan mandiri sehingg mampu membangun dirinya dn masyarakat sekelilingnya
serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas
pembangunan bangsa.
Pendidikan
memperhatikan kesatuan aspek jasmani dan rohani, aspek diri(individualisme) dan
aspek sosial, aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik, seta segi serba
keterhubungan manusia dengan dirinya(konsentris) dengan lingkungan sosial dan
alamnya(horisontal) dan dengan Tuhan (vertikal).
2.
Tujuan dan proses pendidikan
a.
Tujuan
pendidikan
Tujuan
pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas dan
benar, dn indh untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu
memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang
ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan,
Tujuan
pendidikan bersifat normatif, yaitu mengandung unsur norma yang bersifat
memaksa, tetapi tidk bertentangn dengn hakikat perkembangan peserta didik serta
dpat diterima oleh masyarakat sebagai nilai hidup yang baik.
Kekurang
pahaman pendidik terhadap tujuan pendidikan dapat mengakibatkan kesalahan
didalam melaksanakan pendidikan, kesalahan ini oleh Langeveld disebut salah
teoretis(Langeveld 995).
Pelaksaanan
tujuan pendidikan hanya mungki apabila tujuan yang ingin dicapai dibuat jelas,
kongkret, dan lingkup kandungannya terbatas. Beberapa hal yang menyebabkan
tujuan khusus diperlukan:
1)
Pengkhususan tujuan memungkinkan
dilaksanakannya tujuan umum melalui proses pendidikan.
2)
Adanya kekhususan dari peserta didik
, yaitu yang berkenaan denngan jenis kelamin, pembawaan dan minatnya, kemampuan
orang tuanya, lingkungan masyarakatnya.
3)
Kepribadian yang menjadi sasaran
untuk dibentuk dan dikembangkan bersifat kompleks sehingga perlu dirinci dan
dikhususkan aspek apa yang dikembangkan.
4)
Adanya tahap perkembngan pendidikan.
Jika proses dari satu tahap pendidikan
5)
Adanya kekhususan masing-masing
lembaga penyelenggara pendidikan.
6)
Adanya tuntutan pekerjaan dilapangan
yang harus dipenuhi oleh peserta didik.
7)
Diperlukan teknik tertentu yang
menunjang pencapaian tujuan lebih lanjut.
8)
Adanya
kondisi situasional.
9)
Kemampuan yang ada pada pendidik.
Diantara
tujuan umum dan tujuan khusus terdapat tujuan antara yang berfungsi untuk
menjembatani pencapaian dari tujuan umum dari sejumlah rincian tujuan khusus.
Umumnya ada
4 jenjang tujuan didalamnya terdapat tujuan antara lain:
1)
Tujuan umum pendidikan indonesia
adalah manusia pancasila.
2)
Tujuan institusional yaitu tujuan yang
menjadi tugas lembaga pendidikan
tertentu untuk mencapainya.
3)
Tujuan kurikuler yaitu tujuan bidang
studi atau tujuan mata pelajaran.
4)
Tujuan instruksional yaitu tujuan
yang berisi pokok bahasan dan sub pokok bahasan yang bersifat operasional
dan terkerjakan.
b.
Proses pendidikan
Proses pendidikan merupakan kegiatan
memobilisasi segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada
pencapaian tujuan pendidikan. Kualitas proses pendidikan menggejala pada 2
segi, yaitu kwalitas komponen dan kwalitas penggelelolanya. Yang menjadi tujuan
utama penggelolaan proses pendidikan yaitu terjadinya prosesbelajar dan
pengalaman belajar yang optimal
B.
Unsur - Unsur Pendidikan
Proses pendidikan melibatkan banyak
hal, yaitu:
1.
Subjek yang dibimbing (peserta
didik).
2.
Orang yang membimbing (pendidik)
3.
Interaksi antara peserta diddik
dengan penddidik (interaksi edukatif)
4.
Kearah mana bimbingan ditujukan(
tujuan pendidikan )
5.
Pengaruh yang diberikan dalam
bimbingan (materi pendidikan)
6.
Cara yang digunakan dalaam bimbingan
(alat dan metode)
7.
Tempat dimana peristiwa bimbingan
berlangsung (lingkungan pendidikan)
Pada bagian ini, akan diuraikan
butir-butir diatas kecuali butir 4.
1.
Peserta didik
Peserta didik berstatus sebagai
subjek didik oleh karena peserta didik adalah subjek yang otonom, yang ingin d
akui keberadaannya dan memiliki ciri khas, yaitu ingin mengembangkan diri serta
memecahkan masalah yang djumpai sepanjang hidupnya.
Ciri khas peserta didik, ialah :
a.
Individu yang memiliki potenssi
fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik.
b.
Individu yang sedang sedang
dalam proses perkembangan, seperti melalui suatu rangkaian yang
bertingkat-tingkat mulai dari fase bayi,remaja,dewasa dan orang tua.
c.
Individu yang membutuhkan bimbingan
individual dan perlakuan manusiawi memiliki 2 hal yang menggejala :
1)
Keadaannya yang tidak berdaya
menyebabkan ia membutuhkan bantuan
2)
Adanya kemampuan untuk mengembangkan
dirinya sehingga membutuhkan bantuan
d.
Individu yang memiliki kemampuan
berkembang ke arah kedewasaan secara
mandiri
2.
Pendidik
Pendidik ialah orang yang
bertanggunga jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta
didik.Setiap pendidik wajib memiliki kewibawaan dan menghindari pemggunaan
kekuasaan lahir, yaitu kekuasaan yang semata-mata didasarkan kepada unsur
wewenang jabatan. Kewibawaan hanya dimiliki mereka yang sudah dewasa
secara rohani yaitu telah memiliki cita-cita hidup dan pandangan
hidup yang tetap dan jasmani yang optimal. Ada 3 sendi kewibawaan yang
menurut M.J Langeveld harus dibina, yaitu Kepercayaan, Kasih sayang, dan Kemampuan
dalam mengkaji ilmu pengetahuan kependidikan, mengambil mamfaat dari pengalaman
kerja, dan lain-lain.
3.
Interaksi edukatif antara peserta
didik dengan pendidik yang ditempuh melalui
proses berkomunikasi intensif dengan memanipulasikan isi, metode serta
alaat-alat pendidikan.
4.
Materi/isi pendidikan yang meliputi
Materi inti, yang bersift nasional serta mengandung misi pengendalian dan
persatuan bangsa dan muatan lokal yang misinya adalah mengembangkan kebhinekaan
kekayaan budaya sesuai dengan kondisi lingkungan.
5.
Konteks yang mempengaruhi pendidikan
a.
Alat dan
metode
Alat pendidikan dibedakan atas dua :
1)
Yang bersifat preventif, yaitu yang
bermaksud mencegah terjadinya hal-hal yang tidak dikehendaki misalnya larangan,
pembatasan, peringatan bahkan juga hukum.
2)
Yang bersifat kreatif, yaitu yang
bermaksud memperbaiki, misalnya ajakan contoh, nasehat, dorongan, pemberian
kepercayaan, saran, penjelasan, bahkan juga hukuman.
6.
Tempat peristiwa bimbingan
berlangsung (lingkungan pendidikan) yang
biasa disebut tripusat pendidikan keluarga, sekolah dan masyarakat.
C. Pendidikan Sebagai Sistem
1.
Pengetian sistem
a.
Sistem merupakan sehimpunan komponen atau subsistem yang terorganisir dan berkaitan sesuai dengan
rencana untuk mencapai suatu tujuan
tertentu. (Tatang M. Amirin, 1992: 11.)
Ciri-ciri
umum dari sistem, yaitu yang mencakup hal-hal berikut :
1)
Sistem merupakan suatu kesatuan yang
berstruktur.
2)
Kesatuan tersebut terdiri dari
sejumlah komponen yang saling berpengaruh.
3)
Masing-masing komponen mempunyai
fungsi tertentu dan secara bersama-sama melaksanakan fungsi struktur yaitu
mencapai tujuan sistem.
b.
sistem baru merupakan masukan mentah
( raw input ) yang akan diproses menjadi tamatan ( out put )
c.
guru dan tenaga non guru,
administrasi sekolah, kurikulum, anggaran pendidikan, prasaranaa dan sarana
merupakan masukan instrumental yang memungkinkan dilaksanakannnya pemrosesan
masukan mentah jadi tamatan.
d.
corok budaya dan kondisi ekonomi
masyarakat sekitar, kependudukan, politik dan keamanan negara yang secara
langsung atau tidak langsung berpengaruh terhadap berperannya masukan
instrumental dalm pemrosesan masukan mentah.
2.
Hubungan
sistem pendidikan dengan sistem lain dan perubahan kedudukan dari sistem Suatu komponen dapat berubah status
menjadi sistem, apabila komponen tersebut dilihat secara tersendiri dan
ternyata terdiri dari sejumlah sub-sistem. Sebagai sub-sistem,bidang ekonomi,pendidikan,
dan politik masing-masing sebagai
sistem. Pendidikan nonformal, pendidikan formal, dan pendidikan informal
merupakan subsistem dari bidang pendidikan sebagai sistem dan seterusnya.
3.
Pemecahan
masalah pendidikan secara sistimik
a.
Cara memandang sistem, yaitu memandang
ruang lingkup suatu sistem atau dengan
kata lain ruang lingkup suatu permasalahan. Jika sebuah komponen suatu sistem
dipisahkan dari komponen-komponen lain, dan dikaji secara tersendiri, maksudnya
tidak lain ialah agar komponen tersebut dapat d analisis secara mendalam. Selanjutnya,
memandang suatu sistem
dalam konteks ruang lingkup yang lebih besar ( supra sistem) mempunyai manfaat agar kita memandang suatu persoalan tidak lepas dari hal-hal yang melatarbelakangi atau yang mewadahinya.
b.
Penggunaan analisis sitem dalam pendidikan
dimaksudkan untuk memaksimalkan pencapaian tujuan pendidikan dengan cara yang
efesien dan efektif. Prinsip utamanya
yaitu bahwa kita dipersyaratkan untuk berfikir sistematik, artinya kita harus
memperhitungkan segenap komponen yang terlibat dalam masalah pendidikan yang
akan dipecahkan. Untuk dapat menyelesaikan masalah pendidikan,berbagai komponen
dalam sistem pendidikan perlu dikenali secara tuntas,agar dapat ditemukan
komponen-komponen mana yang mengandung kelemahan dan perlu dibenahi serta dikembangkan.
Dengan demikian segenap komponen dapat berfungsi secara penuh. Jika tujuan
sistem tidak tercapai sepenuhnya, maka dapat diusahakan :
1)
Menemukan komponen yang mengandung
kelemahan
2)
Menemukan hubungan antarkomponen
yang mengandung kelemahan dan
3)
Memperbaiki komponen dan ataupun
hubungan antarkomponen yang lemah tersebut.
c.
Saling hubungan anatar komponen
berupa hubungan yang bersifat dinamis anatarkomponen-komponen dan gerak fungsi
dari seluruh komponen terarah kepada tujuan sistem.
d.
Hubungan sistem dengan supra sistem
yaitu pembangunan sistem pendidikan nasional yaitu pembangunan sistem
pendidikan nasional ( sistem ) hanya akan berhasil jika mengacu kepada
pembangunan nasional secara keseluruan(
supra sistem ).
4.
Keterkaitan
antar pengajaran dan pendidikan
a.
Pengajaran
(instruction)
1)
Lebih menekankan pada penguasaan
wawasan dan pengetahuan tentang bidang/program tertentu seperti pertanian,
kesehatan, dan lain-lain.
2)
Makan waktu relatif pendek
3)
Metode lebih bersifat
rasional,teknis praktis .
b.
Pendidikan
(education)
1)
Lebih menekankan pada pembentukan
manusianya (penanaman sikap dan nilai-nilai).
2)
Makan waktu relatif panjang
3)
Metode lebih bersifat psikologis dan
pendekatan manusiawi
Kesimpulan
yang dapat ditarik dari persoalan pengajaran dan pendidikan adalah sebagai
berikut :
a.
Pengajaran dan pendidikan dapat
dibedakan, tetapi tidak dapat dipisahkan
satu sama lain. Masing-masing saling mengisi.
b.
Pembedaan dilakukan hanya untuk
kepentingan analisis agar masing0masing dapat dipahami lebih baik.
c.
Pendidikan modern lebih cenderung
mengutamakan pendidikan, sebab pendidikan membentuk wadah, sedangkan pengajaran
mengusahakan isinya. Wadah harus menetap meskipun isi bervariasi dan berubah.
5.
Pendidikan
prajabatan dan pendidikan dalam jabatan sebagai sebuah sistem
Pendidikan prajabatan berfungsi
memberikan bekal secara formal kepada calon pekerja dalam bidang tertentu dalam
periode waktu tertentu. Sedangkan pendidikan dalam jabatan bermaksud memberikan
bekal tambahan kepada orang-orang yang telah bekerja berupa penataran,
kursus-kursus, dan lain-lain.
6.
Pendidkan
formal, Nonformal, dan Informal sebagai sebuah sistem
Pendidikan formal yang sering
disebut pendidikan persekolahan, berupa rangkaian jenjang pendidikan yang telah
baku yaitu mulai dari jenjang sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Bagai
warga negara yang tidak sempat mengikuti ataupun menyelesaikan pendidikan pada
jenjang tertentu dalam pendidikan formal disediakan pendidikan Nonformal.
Hal-hal yang menjadi faktor pendorong perkembangan pendidikan nonformal ialah :
a.
Semakin banyaknya jumlah angkatan
mudah yang tidak dapat melanjutkan sekolah. Sedangkan mereka terdorong untuk
memasuki lapangan kerja dengan harus memiliki keterampilan tertentu yang
dipersyaratkan oleh lapangan kerja.
b.
Lapangan kerja, khususnya sektor
swasta, mengalami perkembangan yang cukup pesat ketimbang perkembangan sektor
pemerintah.
Selanjutnya pendidikan informal
sebagai suatu fase pendidikan yang berada disamping dan didalam pendidikan
formal dan nonformal sangat menunjang keduanya. Dapat didimpulkan bahwa
pendidikan formal, nonformal, dan informal ketiganya hanya dapat dibedakan
tetapi sulit dipisah-pisahkan karna keberhasilan pendidikan dalam arti
terwujudnya keluaran
pendidikan yang berupa sumber daya manusia sangat tergantung kepada sejauh mana
ketiga subsistem tersebut berperan.
Komentar
Posting Komentar