MAKALAH MANAJEMEN PENDIDIKAN

 

MAKALAH

MANAJEMEN TENAGA PENDIDIKAN

 

 

Apple School Manager: How Apple should rebuild it - 9to5Mac


DISUSUN OLEH      :

TRIANA NURFITRAH

HILDA


 

 

PRODI PENDIDIKAN IPA REGULER 2016

FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM

UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR


 

KATA PENGANTAR

            Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan Hidayah_Nya sehingga kami bisa menyelesaikan makalah manajemen Tenaga Pendidik ini tepat pada waktunya. Makalah ini dibuat guna memenuhi salah satu tugas pada matakuliah Manajemen Pendidikan.

            Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam penulisan makalah dan masih jauh dari kesempurnaan. Kritik dan saran yang bersifat membangun sangat di harapkan guna memperbaiki makalah ini. Semoga makalah ini berguna dan bermanfaat bagi pembaca.


 

BAB II

PENDAHULUAN

1. Latar Belakang

            Di dunia pendidikan sekarang ini telah banyak lulusan calon tenaga pendidik yang bisa langsung mengajar di sekolah-sekolah. Bangsa-Cita-cita bangsa Indonesia adalah menjadi negara besar,kuat,disegani dan dihormati keberadaannya di tengah-tengah bangsa-bangsa di dunia. Setelah 72 tahun Indonesia merdeka pencapaian cita-cita ini belum sepenuhnya dipenuhi,meskipun kita sadari telah terjadi kemajuan dan capaian yang telah di raih di bidang politik,keamanan,ekonomi,dan kesejahteraan rakyat. Namun kita harus tetap sadar dan lebih meningkatkan kemauan dan kemampuan kita karena ke depan masih banyak persoalan dan tantangan bahkan lebih kompleks yang harus diselesaikan.

            Optimisme dan upaya kuat seluruh anak bangsa dengan semangat nasionalisme dalam mewujudkan cita-cita harus tetap dilakukan secara sistematik, sistemik dan berkelanjutan,meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan.Meningkatkan komitmen menjadikan pendidikan sebagai sarana utama untuk menuju terwujudnya bangsa Indonesia sebagai bangsa yang mandiri dan berdaya saing tinggi.

            Pendidikan adalah suatu proses di mana suatu bangsa mempersiapkan generasi mudanya untuk menjalankan kehidupan dan untuk memenuhi tujuan hidup secara efektif dan efisien. Pendidikan adalah suatu proses dimana suatu bangsa atau negara membina dan mengembangkan kesadaran diri diantara individu-individu.Disamping itu pendidikan adalah suatu hal yang benar-benar ditanamkan selain menempa fisik,mental dan moral bagi individu-individu,agar mereka menjadi manusia yang berbudaya sehingga diharapkan mampu memenuhi tugasnya sebagai manusia yang diciptakan Allah Tuhan Semesta Alam,sebagai mahluk yang sempurna dan terpilih sebagai khalifahNya di muka bumi ini yang sekaligus menjadi warga negara yang berarti dan bermanfaat bagi suatu negara.

            Pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan nasional. Oleh karena itu pemerintah bertekad memberikan perhatian yang besar pada pembangunan pendidikan. Sampai saat ini, pemerintah telah mengambil berbagai terobosan kebijakan pendidikan berskala besar.

 

2. Rumusan Masalah

            Adapun yang menjadi rumusan masalah yaitu :

1) Apa yang dimaksud dengan Profesi Guru?

2) Hal-hal apa saja yang berkaitan dengan Pendidik?

3) Apa saja prinsip di dalam profesi guru?

4) Apa saja syarat di dalam profesi guru?

5) Bagaimana pandangan mengenai tenaga pendidik sebagai profesi?

6) Apa tugas dan peran sebagai guru?

7) Bagaimana tanggung jawab sebagi seorang guru?

 

3. Tujuan

            Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah:

1.  Mengetahui pengertian dari profesi guru.

2. Memahami dan mengerti hal-hal yang berkaitan dengan pendidik

3. Mengetahui prinsip dan syarat di dalam profesi guru.

4. memahami tentang tenaga pendidik sebagai profesi

5. mengetahui tugas dan peran seorag guru.

6. Mengetahui tanggung jawab sebagai seorang guru.


 

BAB II

PEMBAHASAN

1. Pengertian Profesi Guru

            Kata profesi berasal dari Bahasa Yunani “propbaino” yang berarti menyatakan public, dan dalam Bahasa latin disebut “profession” yang digunakan untuk menunjukkan pernyataan publik yang dibuat oleh seseorang yang bermaksud menduduki jabatan publik. Hamalik (2004) menyatakan bahwa guru adalah jabatan professional yang memerlukan berbagai keahlian khusus.

2. Hal-hal yang Berkaitan dengan Pendidik

            Pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Segala aktifitas yang dilakukan oleh tenaga pendidik  harus mengarah pada keberhasilan pembelajaran yang dialami oleh peserta didiknya.  Terlebih lagi pendidik harus mampu merancang dan melaksanakan proses pembelajaran dengan melibatkan berbagai komponen yang akan terlibat di dalamnya.

            Tenaga pendidik harus memiliki kompetensi pedagogic, yaitu kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

            Ruang lingkup tugas yang luas menuntut para pendidik untuk mampu melaksanakan aktifitasnya secara sistematis. Karena itu tidak heran kalau ada tuntutan akan kompetensi yang jelas dan tegas yang dipersyaratkan bagi para pendidik, semata-mata agar mereka mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.

 

3. Prinsip –prinsip Profesi guru

            Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dikemukakan bahwa; profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut :

a.       Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme.

b.      Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.

c.       Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan tugas.

d.      Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas.

e.       Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan.

f.       Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.

g.      Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.

h.      Memiliki jaminan perlindunga hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.

i.        Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan keprofesionalan guru.

4. Syarat-Syarat profesi guru

            Tenaga pendidik harus benar-benar memahami dalam hal menjalankan profesinya sehingga seorang guru mendapatkan pengakuan yang baik oleh masyarakat terhadap profesi yang dijalankannya dan dapat mengoptimalkan pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, Menurut Usman (2009), mengingat tugas dan tanggung jawab guru yang begitu kompleknya, maka profesi ini memerukan persyaratan khusus antara lain adalah sebagai berikut:

a.       Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teor ilmu pengetahuan yang mendalam.

b.      Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan profesinya.

c.       Mnuntut adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai.

d.      Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya.

e.       memungkinkan perkembangan yang sejalan dengan dinamika kehidupan.

f.       memiliki klien/objek layanan yang tetap.

g.      diakui oleh masyarakat karena memang diperlukan jasanya di masyarakat.

 

5. Tenaga Pendidik sebagai profesi

            Guru sebagai pendidik adalah tokoh yang paling banyak bergaul dan berinteraksi dengan para murid dibandingkan dengan personel lainnya si sekolah. Guru bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan, melakukan penelitian dan pengkajian, dan membuka komunikasi dengan masyarakat. Guru mengemban kewajiban untuk turut aktif membantu melaksanakan berbagai program belajar. Terutama menyangkut mata pelajaran  yang diasuhnya. Menggerakkan dan mendorong peserta didik agar semangat dalam belajar, sehingga smangat belajar peserta didik benar-benar dapat menguasai bidang ilmu yang dipelajari. bukan sekedar turut mengikuti pelajaran, lebih dari itu. guru mata pelajaran juga harus membantu peserta didik untuk dapat memperoleh pembinaan yang sesuai dengan bakat minat dan kemampuan yang dimiliki. guru dapat juga dikategorikan sebagai ilmuwan cendekiawan.

 

6. Tugas Dan Peran Guru

secara garis besar, tugas guru adalah:

a. mewariskan kebudayaan dalam bentuk kecakapan, kepandaian, dan pengalaman empiric kepada para siswanya.

b.  membentuk kepribadian anak didik sesuai dengan nilai dasar negara.

c.  mengantarkan anak didik menjadi warga negara yang baik .

d. mengarahkan dan membimbing anak sehingga memiliki kedewasaan dalam berbicara, bertindak dan bersikap.

e. memungsikan diri sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat lingkungan,

baik sekolah negeri maupun swasta.

f. harus mampu mengawal dan menegakkan disiplin baik untuk dirinya, maupun murid dan orang lain.

g. memungsikan diri sebagai administrator dan sekaligus manajer yang disenangi.

h. melakukan tugasnya dengan sempurna sebagai amanat profesi.

i. bertanggungjawab dalam hal perencanaan dan pelaksanaan kurikulum serta evaluasi keberhasilannya.

j. membimbing anak untuk belajar memahami dna menyelesaikan masalah yang dihadapi muridnya.

k. dapat merangsang anak didik untuk memiliki semangat yang tinggi dan gairah yang kuat dalam membentuk kelompok study, mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler dalam rangka memperkaya pengalaman .

Peran guru salah satunya sebagai pembimbing dan untuk menjadi pembimbing baik guru harus memilki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya srta melakukan pendekatan  kepada siswa harus religious, bersahabat,ramah, mendorong, konkret, jujur, memahami dan menghargai tanpa syarat.

7. Tanggung jawab guru

            Menurut Wens Tanlain, dkk, (1989) menyebutkan ada beberapa point yang menjadi tanggungjawab seorang guru antara lain: mematuhi norma dana nilai kemanusiaan, menerima tugas mendidik bukan sebagai beban, tetapi dengan gembira dan sepenuh hati, menyadari benar akan apa yang dikerjakan dan akibat dari setiap perbuatannya itu, belajar dan mengajar memberikan penghargaan kepada orang lain termasuk kepada anak didik, bersikap arif bijaksana dan cermat serta hati-hati dan sebagai orang beragama melakukan semua yang disebut diatas berdasarkan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

 


 

BAB III

PENUTUP

1. Kesimpulan

            Proses belajar dan hasil belajar para peserta didik bukan hanya ditentukan oleh sekolah, pola, struktur, da nisi kurikulumnya, akan tetapi sebagian besar ditentukan oleh seberapa kompetensi guru yang mengajar dan membimbing mmereka. Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan ligkungan belajar yang efektif, menyenangkan, dan akan lebiih mamapu mengelola kelasnya sehingga belajar para siswa berada pada tingkat yang optimal.

DAFTAR PUSTAKA

Sagala, Syaiful. 2013.Kemampuan Profesional guru dan Tenaga Kependidikan. bandung: ALFABETA cv.

 

Mustari, Muhammad. 2015. Manajemen Pendidikan. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.

 

Sudarma, Momon. 2014. Profes Guru. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.

Komentar